Sukawening Desa Digital

Terdepan dalam akses pelayanan dan Transparansi Informasi

Baca Selanjutnya
Berita Detail
/ Berita Desa Sukawening

Pemerintah Desa Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada Warga


26 Maret 2025 diposting Oleh: Administrator

Pemberian BLT kepada KPM di dampingi oleh Pemdes, Camat Dramaga Kasi Pem dramaga dan BPD Desa


Sukawening, 26 Maret 2025 – Pemerintah Desa Sukawening menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Triwulan I yakni Bulan Januari, Februari, Maret yang bersumber dari Dana Desa kepada warga yang terdampak ekonomi akibat situasi sulit saat ini. Penyaluran bantuan ini dilakukan di Balai Desa Sukawening dan dihadiri oleh Camat Dramaga, Kasipem Kecamatan Dramaga, BPD Desa perangkat desa serta warga penerima manfaat.

Jarkasih, S.Ip Kepala Desa Sukawening menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, terutama keluarga miskin dan rentan. “Kami berharap BLT Dana Desa ini dapat meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Sebanyak 56 keluarga menerima bantuan dengan nominal sebesar Rp Rp. 300.000/Bulan x 3 bulan = Rp. 900.000,- per keluarga. Penyaluran dilakukan secara transparan dan langsung diberikan kepada penerima yang telah terdaftar dalam data penerima manfaat berdasarkan hasil musyawarah desa.

Salah satu warga penerima bantuan, Asda, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterima. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” katanya.

Pemerintah Desa juga memastikan bahwa proses penyaluran BLT ini dilakukan dengan tetap menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Kami akan terus mengawal penyaluran bantuan ini agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tambah Kepala Desa.

Dengan adanya program BLT Dana Desa ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terbantu dalam menghadapi kondisi ekonomi yang sulit dan dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat desa. Pemerintah Desa [Nama Desa] juga mengimbau warga yang belum mendapatkan bantuan namun merasa berhak untuk melapor ke pihak desa guna dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Sinergi Pemerintah Pusat, Daerah dan Dinas Terkait