Sukawening Desa Digital

Terdepan dalam akses pelayanan dan Transparansi Informasi

Baca Selanjutnya
Berita Detail
/ Berita Desa Sukawening

Kegiatan Pelaksanaan Monitoring & Evaluasi ( MONEV ) DD Tahap I Desa Sukawening Tahun 2026


05 Agustus 2026 diposting Oleh: Administrator

Foto Kegiatan Monev


Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2026 yang dilaksanakan di Desa Sukawening pada hari Rabu, 05 Agustus 2026, merupakan instrumen penting dalam pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta pembangunan desa.

Latar Belakang & Tujuan Kegiatan Pengawasan Transparansi & Akuntabilitas: Memastikan penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2026 berjalan sesuai dengan Peraturan Desa, APBDes, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Evaluasi Fisik & Administrasi: Memeriksa kesesuaian antara laporan administrasi keuangan (SPJ) dengan hasil pelaksanaan kegiatan fisik/pembangunan di lapangan serta program pemberdayaan masyarakat.

Pembinaan & Solusi Kendala: Memberikan arahan teknis dan masukan apabila terdapat kendala administrasi maupun pengerjaan proyek agar siap menghadapi pemeriksaan tahap berikutnya.

Peran Tim Pendamping Kecamatan (Sekcam, Kasi Pemerintahan, & Staf) Sekretaris Kecamatan (Sekcam): Memimpin/mengoordinasikan tim monev serta memberikan arahan kebijakan umum terkait tata kelola pemerintahan desa.

Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan: Memeriksa kelengkapan dokumen administrasi, regulasi desa, serta kesesuaian tata tertib penganggaran dan pelaporan.

Staf Teknis Kecamatan: Membantu memverifikasi rincian laporan keuangan, bukti fisik, dan kelaikan administrasi di lapangan.

Dampak Bagi Desa Sukawening Dengan dilaksanakannya MONEV Tahap I ini, Desa Sukawening dapat menjaga kualitas tata kelola keuangan desa, meminimalisir risiko penyimpangan, serta memastikan hasil pembangunan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga.

Sinergi Pemerintah Pusat, Daerah dan Dinas Terkait